Harta Hanyalah Titipan

Memahami Konsep Kepemilikan dalam Islam

Banyak orang merasa bahwa harta yang mereka kumpulkan adalah hasil kerja keras sendiri sepenuhnya. Namun, Islam memberikan sudut pandang yang sangat berbeda mengenai kekayaan materi. Kita perlu menyadari bahwa semua yang ada di tangan kita saat ini hanyalah titipan sementara dari Allah ﷻ untuk menguji sejauh mana kepedulian kita terhadap sesama.

Allah ﷻ Sebagai Pemilik Mutlak Alam Semesta

Langkah awal dalam memahami konsep harta adalah mengakui bahwa Allah ﷻ merupakan pemilik tunggal atas segala sesuatu. Manusia hanyalah pengelola yang mendapatkan mandat untuk menggunakan harta tersebut sesuai aturan syariat. Oleh karena itu, kita tidak memiliki hak mutlak untuk menggunakan kekayaan sesuka hati tanpa mempertimbangkan hak orang lain.

Selanjutnya, Allah ﷻ menegaskan status kepemilikan ini dalam Al-Qur’an agar manusia tidak bersikap sombong. Allah ﷻ berfirman:

لِّلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ

Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi (Al-Baqarah: 284).

Melalui ayat ini, kita memahami bahwa kekuasaan manusia atas hartanya sangatlah terbatas. Dengan demikian, seorang pemuda yang bertauhid akan merasa lebih ringan saat harus melepaskan sebagian hartanya untuk aksi sosial karena ia tahu bahwa ia sedang mengembalikan titipan kepada yang berhak.

Harta Sejati Adalah yang Kita Sedekahkan

Sering kali kita terjebak dalam pemikiran bahwa harta kita adalah apa yang kita simpan di tabungan atau aset yang kita miliki. Padahal, Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa harta yang sebenarnya adalah apa yang kita habiskan di jalan Allah ﷻ. Selain itu, harta yang kita konsumsi akan sirna, sedangkan yang kita berikan kepada fakir miskin akan kekal menjadi pahala.

Dari Abdullah bin Asy-Syikhkhir رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِي مَالِي – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنُ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ

Manusia berkata: “Hartaku, hartaku!” Beliau bersabda: “Wahai anak Adam, tidaklah engkau memiliki dari hartamu kecuali apa yang telah engkau makan lalu engkau habiskan, atau apa yang engkau pakai lalu engkau rusakkan, atau apa yang engkau sedekahkan lalu engkau kekalkan” (HR. Muslim nomor 2958).

Oleh karena itu, aksi sosial merupakan cara cerdas untuk menyelamatkan harta kita agar tidak habis sia-sia. Dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, kita sebenarnya sedang memindahkan angka-angka di dunia menjadi saldo pahala yang abadi di akhirat kelak.

Tanggung Jawab Besar di Balik Titipan Kekayaan

Kepemilikan harta dalam Islam selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab yang besar. Allah ﷻ tidak memberikan kelebihan materi hanya untuk kesenangan pribadi semata. Sebaliknya, setiap rupiah yang kita miliki akan Allah ﷻ tanyakan asal-usulnya dan ke mana kita belanjakan.

Selain itu, Rasulullah ﷺ mengingatkan kita semua bahwa kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat sebelum menjawab pertanyaan tentang hartanya. Dari Abu Barzah Al-Aslami رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاهُ

Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang telah ia amalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia infakkan, serta tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan (HR. Tirmidzi nomor 2417, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ nomor 7300).

Maka dari itu, memahami bahwa harta adalah titipan akan membuat kita lebih berhati-hati dalam mengelolanya. Kita akan lebih semangat untuk menyalurkan kelebihan tersebut melalui program pemuda peduli agar harta tersebut menjadi saksi kebaikan bagi kita.

Menumbuhkan Sifat Qana’ah dan Dermawan

Pada akhirnya, kesadaran akan konsep titipan ini akan melahirkan sifat qana’ah dan kedermawanan dalam jiwa. Kita tidak akan merasa rugi saat berbagi karena yakin bahwa Allah ﷻ adalah Dzat yang Maha Memberi Rezeki. Di samping itu, hati kita akan menjadi lebih tenang dan terhindar dari sifat rakus yang merusak tatanan sosial.

Sebagai penutup, mari kita evaluasi kembali cara kita memandang harta benda. Jangan sampai titipan ini justru membelenggu kita dan menjauhkan kita dari jalan dakwah. Oleh karena itu, gunakanlah setiap kesempatan yang ada untuk bersedekah dan membantu kemanusiaan sebagai bentuk syukur kepada Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Tinggalkan Balasan