Hakikat Pernikahan dalam Islam

Pendahuluan

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahir antara dua insan, melainkan perjanjian suci yang membawa tanggung jawab besar di hadapan Allah ﷻ. Ia adalah jalan yang mulia untuk menjaga kehormatan, menumbuhkan kasih sayang, serta membangun generasi yang bertauhid. Dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis.


Pernikahan Adalah Ibadah

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rūm: 21)

Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah tanda kekuasaan Allah ﷻ. Ketenangan (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah) merupakan buah dari hubungan yang dibangun di atas keimanan dan ketaatan kepada-Nya.


Tujuan Pernikahan dalam Islam

Pernikahan bukan hanya untuk memuaskan hawa nafsu atau mengikuti adat, tetapi memiliki tujuan yang luhur:

  1. Menjaga kehormatan dan kesucian diri dari perbuatan zina.

  2. Melestarikan keturunan yang sah dan diberkahi.

  3. Membangun keluarga yang beriman dan bertakwa.

  4. Menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan spiritual.

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim dari Abdullah bin Mas‘ud رضي الله عنه)

Hadits ini menegaskan bahwa menikah adalah bentuk penjagaan diri sekaligus ibadah yang bernilai tinggi.


Pernikahan Adalah Perjanjian yang Kokoh

Allah ﷻ menyebut akad nikah sebagai mīṯāqan ghalīẓan (perjanjian yang kuat):

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (para istri) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat.” (An-Nisā’: 21)

Perjanjian ini bukan hanya di hadapan manusia, melainkan di sisi Allah ﷻ. Karena itu, pernikahan harus dilandasi dengan tanggung jawab, kejujuran, dan niat yang suci.


Hikmah dan Keutamaan Menikah

  1. Meneladani sunnah Rasulullah ﷺ.
    Rasulullah ﷺ bersabda:

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Nikah adalah bagian dari sunnahku, maka barang siapa berpaling dari sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Ibnu Mājah, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani)

  1. Menyempurnakan separuh agama.
    Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي

“Apabila seseorang menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Bayhaqī, dinyatakan hasan oleh Al-Albani)

Menikah bukan hanya urusan dunia, tetapi bagian dari penyempurnaan iman dan amal seorang hamba.


Menikah Karena Allah, Bukan Dunia

Niat yang benar menjadi kunci keberkahan rumah tangga. Menikah karena kecantikan, harta, atau status semata akan mudah runtuh. Tetapi menikah karena agama akan mendatangkan ridha Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه)


Penutup

Hakikat pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang agung dan jalan menuju ridha Allah ﷻ. Ia bukan sekadar ikatan cinta, melainkan perjanjian suci untuk menegakkan keluarga yang bertauhid, penuh kasih sayang, dan berorientasi akhirat. Maka, marilah kita menjadikan pernikahan sebagai ladang amal, bukan sekadar kesenangan dunia.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Tinggalkan Balasan