Waspada Riba Penghancur Ekonomi Keluarga

Menjaga stabilitas keuangan keluarga memerlukan ketelitian dalam memilih instrumen transaksi yang kita gunakan sehari-hari. Banyak orang terjebak dalam kemudahan pinjaman instan tanpa menyadari adanya bahaya besar yang mengintai, yaitu riba. Padahal, Islam telah memberikan peringatan keras bahwa riba merupakan penghambat utama keberkahan dalam rumah tangga.

Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Allah ﷻ secara tegas melarang segala bentuk praktik riba karena sistem ini mengandung unsur kezaliman yang nyata. Walaupun secara kasatmata harta tersebut tampak bertambah, namun hakikatnya Allah ﷻ akan memusnahkan keberkahannya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya di dalam kitab suci:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa. (QS. Al-Baqarah: 276)

Ayat tersebut mengingatkan kita agar menjauhi sisa-sisa riba jika ingin meraih ketenangan hidup. Maka dari itu, setiap kepala keluarga wajib memastikan bahwa sumber ekonomi mereka bersih dari tambahan-tambahan yang tidak sah secara syar’i.

Dampak Buruk Riba bagi Kehidupan

Selanjutnya, riba bukan hanya merusak tatanan ekonomi secara makro, tetapi juga menghancurkan tatanan moral pelaku di dalamnya. Rasulullah ﷺ memberikan perumpamaan yang sangat mengerikan bagi siapa saja yang sengaja terlibat dalam transaksi terlarang ini. Jabir bin Abdillah رضي الله عنه meriwayatkan tentang sikap tegas Nabi ﷺ:

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Rasulullah ﷺ melaknat pemakan riba, orang yang memberikan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda: “Mereka semua sama saja.” (HR. Muslim)

Melalui hadits tersebut, kita dapat memahami bahwa dosa riba tidak hanya menanggung kepada peminjam saja, melainkan semua pihak yang terlibat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk ekstra hati-hati saat menandatangani akad perbankan atau pinjaman daring yang sedang marak saat ini.

Membangun Ekonomi Tanpa Riba

Lalu, bagaimana cara kita menghidupi keluarga tanpa menyentuh sistem ribawi di era modern seperti sekarang? Langkah awal yang paling efektif adalah dengan membudayakan pola hidup sederhana dan tidak memaksakan keinginan di luar batas kemampuan. Syariat Islam justru menganjurkan sistem perdagangan yang sehat sebagai alternatif untuk menumbuhkan ekonomi umat.

Allah ﷻ menegaskan perbedaan antara aktivitas bisnis dan praktik pemerasan dalam jual beli:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS. Al-Baqarah: 275)

Akhirnya, dengan beralih ke lembaga keuangan syariah atau menggunakan akad bagi hasil, kita telah berupaya menyelamatkan masa depan keluarga. Dengan demikian, rezeki yang terkumpul akan mendatangkan rasa tentram dan menjadi pelindung kita dari murka Allah ﷻ.

Kesimpulan

Jadi, hindarilah segala macam transaksi yang mengandung unsur bunga berlebih demi menjaga kesucian harta Anda. Keberkahan yang lahir dari harta yang bersih tentu jauh lebih berharga daripada kemewahan sesaat yang berasal dari jalur haram. Mari kita bangun kemandirian ekonomi keluarga di atas pondasi tauhid dan kepatuhan terhadap hukum muamalah syariah.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Tinggalkan Balasan