Bekerja merupakan bagian dari ibadah yang sangat mulia jika kita laksanakan dengan niat yang benar. Islam tidak hanya mengatur urusan shalat, tetapi juga memberikan tuntunan lengkap mengenai adab mencari nafkah. Oleh karena itu, memiliki akhlak yang baik di kantor maupun tempat usaha menjadi kewajiban setiap Muslim. Keberkahan harta yang kita bawa pulang ke rumah sangat bergantung pada kejujuran serta profesionalisme kita saat bekerja.
Kejujuran sebagai Fondasi Keberkahan
Sifat jujur merupakan kunci utama dalam meraih kepercayaan pelanggan maupun rekan kerja. Selanjutnya, seorang Muslim harus menjauhi segala bentuk penipuan atau kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang cepat. Kita perlu menyadari bahwa Allah ﷻ senantiasa mengawasi setiap transaksi serta tugas yang kita kerjakan setiap harinya.
Allah ﷻ berfirman mengenai perintah untuk berlaku jujur dalam setiap urusan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar (jujur). (QS. At-Taubah: 119).
Oleh sebab itu, integritas dalam bekerja akan membawa ketenangan jiwa sekaligus menjamin kehalalan rizeki yang kita peroleh.
Profesionalisme dan Sifat Amanah
Seorang karyawan atau pengusaha Muslim harus menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesungguhan atau itqan. Kemudian, menepati waktu serta menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan merupakan bagian dari sifat amanah yang sangat luhur. Rasulullah ﷺ memberikan pujian bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam menekuni pekerjaannya hingga tuntas.
Sahabat Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
Sesungguhnya Allah mencintai jika salah seorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (profesional/sempurna). (HR. At-Thabrani, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’).
Selain itu, kerja sama yang baik antar rekan kerja akan menciptakan suasana lingkungan kantor yang sehat dan produktif.
Larangan Mendzalimi Hak Orang Lain
Etika kerja dalam Islam sangat melarang tindakan semena-mena, terutama dalam urusan upah atau hak-hak pekerja. Selanjutnya, seorang pimpinan harus bersikap adil serta memberikan hak pegawainya secara tepat waktu tanpa menunda-nunda. Akhirnya, hubungan yang harmonis antara atasan dan bawahan akan mendatangkan rahmat serta kelancaran dalam usaha yang dijalankan.
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering. (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).
Sebagai kesimpulan, marilah kita jadikan tempat kerja sebagai ladang amal dengan senantiasa menjaga akhlak mulia. Kemudian, hindarilah perilaku korupsi, malas, maupun menghalalkan segala cara dalam mencari keuntungan. Dengan demikian, setiap tetes keringat yang kita keluarkan akan bernilai pahala yang besar di hadapan Allah ﷻ.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


