Menghindari Penipuan Harga dalam Belanja Keluarga

Menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga memerlukan kecermatan saat melakukan transaksi di pasar maupun platform digital. Salah satu bentuk kezaliman yang sering terjadi dalam perdagangan adalah ghabn atau penipuan harga yang melampaui batas kewajaran. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran agar tidak ada pihak yang merasa tertipu atau dirugikan secara finansial.

Mengenal Praktik Ghabn dalam Perdagangan

Secara istilah, ghabn terjadi ketika seorang penjual menetapkan harga yang jauh lebih mahal dari harga pasar kepada pembeli yang tidak tahu. Meskipun jual beli pada dasarnya adalah kesepakatan, namun mengambil keuntungan secara berlebihan dengan memanfaatkan ketidaktahuan orang lain merupakan perbuatan tercela. Allah ﷻ secara tegas memerintahkan kita untuk saling rida dalam mencari rezeki melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka (saling rida) di antara kamu. (QS. An-Nisa: 29)

Selanjutnya, ayat tersebut memberikan batasan bahwa keridaan harus terbangun di atas informasi yang benar. Maka dari itu, memberikan harga tinggi kepada pembeli yang lugu tanpa penjelasan yang jujur termasuk dalam perbuatan batil. Akibatnya, keberkahan dari hasil penjualan tersebut akan hilang meskipun nominal keuntungannya terlihat sangat besar.

Larangan Menipu Pembeli yang Tidak Tahu

Rasulullah ﷺ sangat membenci segala bentuk kecurangan yang merusak nilai-nilai keadilan di dalam pasar. Oleh sebab itu, penjual wajib memberikan informasi yang akurat mengenai nilai barang agar pembeli dapat mengambil keputusan dengan bijak. Abdullah bin Umar رضي الله عنهما meriwayatkan sebuah kisah tentang seseorang yang sering tertipu dalam jual beli:

أَنَّ رَجُلًا ذَكَرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يُخْدَعُ فِي الْبُيُوعِ فَقَالَ إِذَا بَايَعْتَ فَقُلْ لَا خِلَابَةَ

Ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi ﷺ bahwa ia sering tertipu dalam jual beli. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Jika engkau berjual beli, maka katakanlah: ‘Tidak boleh ada penipuan’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Nabi ﷺ menegaskan bahwa pelaku penipuan bukan termasuk bagian dari golongan orang-orang yang beriman dengan sempurna. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ pernah melewati setumpuk makanan lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan mendapati bagian dalamnya basah. Beliau kemudian bersabda:

مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي

Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan termasuk golonganku. (HR. Muslim)

Maka dari itu, integritas seorang pedagang muslim diukur dari kemampuannya untuk tetap adil dalam menentukan harga. Dengan demikian, rezeki yang diperoleh akan mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan bagi keluarga di rumah.

Tips Menghindari Penipuan Saat Berbelanja

Lalu, bagaimana cara praktis bagi para ibu rumah tangga untuk menghindari risiko penipuan harga saat memenuhi kebutuhan harian? Langkah pertama yang paling efektif adalah dengan melakukan riset harga pasar terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi besar. Di samping itu, ajaklah orang yang lebih memahami kondisi barang jika Anda merasa kurang berpengalaman dalam urusan tersebut.

Lebih lanjut lagi, pilihlah penjual yang memiliki reputasi jujur dan amanah agar transaksi Anda lebih terjamin secara syar’i. Rasulullah ﷺ menjanjikan kedudukan yang tinggi bagi pedagang yang memegang teguh kejujuran dalam setiap akadnya. Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه meriwayatkan sabda beliau:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq, dan orang-orang yang mati syahid. (HR. Tirmidzi No. 1209, Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih dalam Shahih al-Jami’ No. 2081)

Akhirnya, dengan berhati-hati dalam bertransaksi, kita telah berupaya menjaga harta keluarga dari unsur-unsur yang tidak berkah. Kedisiplinan dalam mencari kebenaran harga merupakan bentuk ketakwaan dalam bermuamalah yang mendatangkan rida Allah ﷻ.

Kesimpulan

Jadi, mulailah bersikap lebih kritis dan teliti saat berbelanja agar terhindar dari praktik penipuan harga yang merugikan. Kejujuran penjual dan kecermatan pembeli adalah kunci utama terciptanya ekosistem ekonomi yang sehat dan berkah. Mari kita jaga kesucian harta keluarga dengan hanya bertransaksi pada jalur yang benar dan adil sesuai tuntunan syariat.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Tinggalkan Balasan