Mengelola arus kas dalam rumah tangga memerlukan kedisiplinan serta panduan yang jelas agar setiap kebutuhan terpenuhi tanpa mengabaikan sisi ibadah. Sering kali pendapatan habis begitu saja karena kita tidak memiliki rencana alokasi yang rapi sejak awal bulan. Padahal, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mengatur harta secara proporsional antara kebutuhan duniawi dan kepentingan akhirat.
Menentukan Skala Prioritas Sesuai Syariat
Langkah pertama dalam menyusun anggaran adalah memahami mana yang termasuk kebutuhan pokok dan mana yang sekadar keinginan. Dalam ekonomi syariah, kita mengenal urutan prioritas yang harus kita penuhi mulai dari kebutuhan primer hingga pelengkap. Allah ﷻ memerintahkan kita untuk bersikap seimbang dalam mengeluarkan harta agar tidak terjatuh pada kekikiran maupun pemborosan.
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya adalah pertengahan. (QS. Al-Furqan: 67)
Berdasarkan ayat tersebut, kita harus membagi pendapatan dengan rumus yang adil bagi seluruh hak yang ada. Maka dari itu, seorang kepala keluarga perlu menyisihkan bagian untuk Allah ﷻ, masa depan keluarga, serta operasional harian secara bijaksana.
Alokasi untuk Hak Allah dan Sesama
Selanjutnya, porsi utama yang harus keluar terlebih dahulu adalah zakat, infak, atau sedekah sebagai pembersih harta. Harta yang kita miliki sejatinya mengandung hak orang lain yang harus segera kita tunaikan agar sisa pendapatan kita menjadi berkah. Rasulullah ﷺ memberikan jaminan bahwa mengeluarkan harta untuk kebaikan tidak akan pernah membuat seseorang jatuh miskin.
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. (HR. Muslim)
Maka, alokasikanlah minimal 2,5% hingga 10% dari pendapatan untuk keperluan sosial dan keagamaan sebagai bentuk investasi akhirat. Akhirnya, ketenangan batin akan lahir saat kita mendahulukan kewajiban kepada Sang Pemberi Rezeki.
Menabung untuk Masa Depan dan Keadaan Darurat
Selain pengeluaran rutin, menyisihkan sebagian uang untuk tabungan merupakan bentuk ikhtiar yang sangat dianjurkan oleh Nabi ﷺ. Keberadaan cadangan dana sangat krusial agar keluarga tidak perlu berhutang saat menghadapi situasi yang tidak terduga. Rasulullah ﷺ pernah menasihati sahabat agar tidak meninggalkan ahli waris dalam kondisi kekurangan harta.
Sa’ad bin Abi Waqqas رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّكَ أَنْ تَذَرَ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَذَرَهُمْ عَالَةً يَتَكَفَّفُونَ النَّاسَ
Sesungguhnya jika engkau meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya (cukup), itu lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam keadaan miskin yang meminta-minta kepada orang lain. (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, gunakanlah rumus pembagian yang disiplin, misalnya dengan menyisihkan 20% pendapatan untuk tabungan atau investasi syariah. Langkah ini akan menjaga kehormatan keluarga Anda agar tetap mandiri secara finansial di masa yang akan datang.
Kesimpulan
Jadi, mulailah mencatat setiap pengeluaran dan tentukan persentase alokasi yang paling sesuai dengan kondisi rumah tangga Anda sekarang. Dengan rumus alokasi yang tepat, rezeki yang sedikit akan terasa cukup dan rezeki yang banyak akan menjadi berkah bagi umat. Mari kita bangun ketahanan ekonomi keluarga dengan manajemen yang rapi sesuai petunjuk syariat.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


