Membantu Orang Yang Berhutang

Solusi Keringanan dalam Fiqih Sosial

Beban finansial sering kali menghimpit kehidupan sebagian anggota masyarakat hingga memaksa mereka mencari pinjaman. Seseorang yang terbelit utang biasanya berada dalam kecemasan berat setiap hari. Oleh karena itu, Islam mendorong kita semua untuk memberikan uluran tangan dan keringanan kepada saudara yang sedang mengalami kesulitan melunasi utangnya.

Keutamaan Memberi Tangguh Orang yang Kesulitan

Memberikan kelonggaran waktu kepada orang yang belum mampu membayar utang merupakan amal saleh yang sangat agung. Ketika kita tidak mendesak atau bahkan membebaskan utangnya, Allah ﷻ akan memberikan balasan perlindungan yang luar biasa di hari kiamat.

Selanjutnya, Rasulullah ﷺ menjanjikan naungan ampunan bagi hamba yang memudahkan urusan saudaranya. Dari Hudzaifah bin Al-Yaman رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

تُوُفِّيَ عَبْدٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَقِيلَ لَهُ مَا عَمِلْتَ قَالَ مَا عَمِلْتُ مِنْ خَيْرٍ إِلاَّ أَنِّي كُنْتُ أُبَايِعُ النَّاسَ فَكُنْتُ أُنْظِرُ الْمُعْسِرَ وَأَتَجَاوَزُ عَنِ السِّيرَةِ أَوْ فِي السِّيرَةِ – فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَجَاوَزُوا عَنْهُ

Telah wafat seorang hamba dari umat-umat sebelum kalian, lalu dikatakan kepadanya: “Apa yang telah engkau amalkan?” Ia menjawab: “Aku tidak melakukan kebaikan apa pun, kecuali bahwa aku dahulu biasa bertransaksi dengan orang-orang lalu aku memberi tangguh kepada orang yang kesulitan dan memaafkan (atau meringankan) dalam penagihan.” Maka Allah Azza wa Jalla berfirman: “Maafkanlah ia” (HR. Muslim nomor 1560).

Melalui hadits tersebut, kita memahami bahwa keringanan yang kita berikan kepada orang berhutang mampu menghapus dosa-dosa besar kita. Oleh sebab itu, gerakan pemuda peduli perlu memasukkan edukasi fikih muamalah ini ke dalam program sosial kemasyarakatan.

Bahaya Utang yang Menjadi Beban Jiwa

Di sisi lain, utang piutang bukan perkara sepele yang boleh dianggap remeh dalam pandangan syariat. Seseorang yang memiliki tanggungan utang tanpa niat melunasi akan menghadapi ancaman berat di akhirat kelak. Rasulullah ﷺ bahkan sering berlindung dari jeratan utang karena dampaknya yang merusak ketenangan hidup.

Di samping itu, kita harus menasihati para pemuda agar menjauhi gaya hidup konsumtif yang memicu utang konsumtif. Utang hanya boleh ditarik pada kondisi darurat yang benar-benar mendesak. Ketika kita memiliki kemampuan finansial lebih, membantu melunasi utang fakir miskin adalah bentuk kepedulian yang sangat mulia.

Langkah Nyata Pemuda dalam Menyelesaikan Masalah Utang

Lantas, bagaimana cara mengaplikasikan kepedulian ini dalam aksi nyata di lapangan? Langkah pertama adalah melakukan asesmen atau pendataan terhadap warga dhuafa yang terlilit utang rentenir atau pinjaman bermasalah. Kita bisa menggalang dana khusus untuk membebaskan mereka dari jeratan bunga mencekik tersebut.

Kemudian, kita juga dapat memberikan pinjaman tanpa bunga (qardhul hasan) bagi warga sekitar yang memerlukan modal darurat secara sehat. Pengelolaan dana sosial yang transparan ini akan menyelamatkan banyak keluarga dari jurang kebangkrutan. Langkah nyata pemuda ini akan menciptakan kestabilan ekonomi umat secara menyeluruh.

Sebagai penutup, mari kita tingkatkan kepedulian terhadap kondisi finansial tetangga dan kerabat yang terlilit utang. Berikanlah kelonggaran atau ulurkan bantuan pelunasan demi meringankan beban pundak mereka. Oleh karena itu, mari kita jadikan aksi sosial ini sebagai jalan meraih naungan ampunan Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Tinggalkan Balasan